Cek Inpassing Info GTK: Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS 2018/2019

Menu link info Inpassing penyetaraan guru bukan PNS pada laman info GTK (jabatan fungsional guru bukan PNS) telah dibuka lagi. Jika Anda sebelumnya pernah mengirimkan berkas Inpassing Anda bisa melihat grade informasi proses penilaian berkas inpassing Anda. Ada 6 tahapan proses penilaian berkas inpassing yakni dari proses penerimaan berkas sampai proses pengiriman SK. Pada laman tersebut anda bisa melihat sampai dimana proses berkas data inpassing Anda.
Cek Inpassing Info GTK: Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS 2018/2019

Verifikasi data inpassing meliputi :


  1. Akta IV (bagi guru lulusan S1/ D-IV sebelum tahun 2006) : -
  2. Ijazah S1/D-IV : Valid
  3. Ijazah S2 (bagi guru yang memiliki ijazah S2) : -
  4. Ijazah S3 (bagi guru yang memiliki ijazah S3) : -
  5. Lembar Transkrip Data (LTD)/info PTK : Valid
  6. Sertifikat Pendidik : -
  7. SK Guru Tetap : Peringatan
  8. Salinan SK GT tidak dilegalisir stempel basah dari pihak yayasan dan diketahui Disdik Kab / Kota 
  9. Status : Peringatan
  10. SK Jadwal Pembelajaran : Valid
  11. SK Pembagian Tugas Mengajar : Valid
  12. SK Tugas Tambahan : -
  13. Sudah SK Inpassing : -
  14. Surat Keterangan Aktif Mengajar : Valid
  15. Surat Keterangan Kinerja Baik 2 (dua) Tahun Terakhir dari Kepala Sekolah : Peringatan
  16. Surat Pengantar Kepala Sekolah :

Contoh data diatas merupakan data yang belum komplit sehingga verifikasi berkas ditunda. Apabila berkas usulan pertama belum dinyatakan lulus (VERIFIKASI DITUNDA), maka pada usulan selanjutnya agar mengirimkan kembali berkas dengan LENGKAP.

Prosedur pengiriman berkas Inpassing: 


  1. Lengkapi berkas yang kurang/tidak valid seperti daftar diatas
  2. Kirimkan juga berkas lainnya sesuai dengan persyaratan SECARA LENGKAP, seperti pengusulan awal
  3. Masukan berkas kedalam map sesuai dengan juknis
  4. Cetak lembar identitas pengusul (LIP) (hanya untuk guru dikdas)
  5. Tempelkan LIP pada cover (depan) map (hanya untuk guru dikdas
  6. Masukan semua berkas kedalam amplop tertutup, kemudian kirim ke alamat dibawah ini

Untuk Guru Dikdas :
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
u.p. Direktur Pembinaan Guru Dikdas,
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan alamat:
PO Box 1316 JKS 12013

Untuk Guru Dikmen :
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
u.p. Direktur Pembinaan Guru Dikmen,
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan alamat:
PO Box 1050 JKS 12010

Berkas perbaikan yang sudah kirimkan ke alamat tersebut diatas akan dimasukan kedalam antrian. Karena banyaknya berkas yang harus diverifikasi, Anda harus sabar untuk menunggu proses verifikasi data lagi.

Untuk melihat SK inpassing 2018 yang sudah diterbitkan silahkan melihat simtara.kemdikbud.go.id
Bagi Anda yang belum mengirimkan berkas usulan inpassing sekarang Anda bisa mencoba keberuntungan, silahkan cetak nomer berkas inpassing serta lampirkan berkas data Anda dengan komplit kemudian kirim pada alamat diatas.

Perlu Anda perhatikan bahwa semua berkas yang membutuhkan cap stempel atau legalisir asli  diutamakan jangan pernah mengganti dengan scan bahkan maupun fotocopy jika berkas yang anda usulkan ingin lolos verifikasi.

IJ.COM

Saya suka menulis apapun meskipun belum 100% sempurna seperti yang saya rangkum dalam blog pribadi www.ibadjournals.com. Dan bisa dipertanggungjawabkan!

18 Comments

  1. apa selanjutnya langkah yang kita lakukan jika sudah 1 tahun status pengajuan inpassing kita masih berada pada level penetapan pak

    ReplyDelete
  2. Jika sudah ditetapkan maka SK inpassing akan dikirim secara langsung atau melalui dinas terkait. Anda bisa cek validasi sk inpassing caranya di https://ibadjournals.blogspot.com/2018/09/cara-validasi-tanggal-pak-dan-sk.html

    Jika SK Penetapan belum diterimakan silahkan hubungi pihak terkait.
    Atau anda bisa kunjungi laman ult kemdikbud bisa juga melalui laman lapor

    Semoga berhasil

    ReplyDelete
  3. kenapa di INFO GTK data yang ada di Kolom VALIDASI DATA GURU berbedah dengan yang ada di Kolom JABATAN FUNGSIONAL GURU BUKAN PNS..mohon petunjuk tims

    ReplyDelete
  4. Memang ada perbedaan karena kamarnya beda 😁😁😁 maka alur dan proses nya juga beda.

    ReplyDelete
  5. Apa yang harus dilakukan jika pengiriman sudah lebih dari 1 tahun tapi keterangannya berkas belum diterima?

    ReplyDelete
  6. Bu siti zulaikah anda bisa tanyakan ke ult Unit Layanan Terpadu
    Biro Komunikasi
    dan Layanan Masyarakat
    Gedung C Lantai Dasar
    Jl.Sudirman, Senayan - Jakarta, 10270
    Telepon 021 570 3303 / 021 5790 3020
    Fax 021 5733125
    SMS 0811 976929
    email pengaduan@kemdikbud.go.id

    ReplyDelete
  7. Apa yg harus dilakukan jika pengajuan sudah 1 tahun namun masih tetap di level 2.tidak bergerak lagi setelah proses terakhir bulam maret 2019

    ReplyDelete
  8. Laporkan langsung Pak ke tempatnya Pak agar lebih cepat prosesnya daripada lapor pengaduan online.

    ReplyDelete
  9. Untuk pengajuan inpassing,apakah menunggu mendapatkan panggilan?apakah panggilannya juga lewat info gtk?

    ReplyDelete
  10. Tidak. Pengajuan inpassing GBPNS 2020 belum dibuka dan bisa diakses melalui info gtk.

    ReplyDelete
  11. Assalamualaikum ibu at bpk saya sudah 2x mengirim. Berkas dgn no berkas penyetaraan saya mulai mengaja dari 2003 s/d sekarang di Tk/paud yg saya igin tanyakan apakah berkas saya udah di terima at belum .dan apa mesti yang sudah sertifikasi yang lolos utk penyetaraan ini sementara duluan kami mengajar bahkan 10 thn tenjabat sbg sbg ke sekolah tapi no berkas penyetaraan sudah kluar..mohon pencerahan.terimakasih dari aceh indonesia

    ReplyDelete
  12. Salah satu syarat inpassing adalah sudah sertifikasi bukan tergantung pada lamanya mengajar.

    Untuk berkas apakah sudah diterima atau belum bisa dilihat pada progres perkembangan berkas inpassing di laman info gtk. Namun untuk sementara masih belum dibuka.

    Ibu bisa adukan langsung ke ult.kemdikbud.go.id

    ReplyDelete
  13. saya sudah mengirimkan berkas perbaikan ke 2 tahun 2019 kemarin tp belum ada hasilnya pada hal sy udh krimkan sesuai dgn yg di intruksikan dalm info GTK. verifikasinya masih terus di tunda dan tgl terakhir prosesnya masih d tanggal 26-09-2018. mana skg ini kolom info inpassing d info GTKx g ada n sy g tau hrs cek dmna supaya tau hasil terbaru dari kriman perbaikan kemarin. mhon penerahannya. terimakasih, dari ntb indonesia

    ReplyDelete
  14. Pengajuan inpassing GBPNS 2020 kapan ya di buka. mohon infonya. terimakasih

    ReplyDelete
  15. anda bisa tanyakan ke ult Unit Layanan Terpadu
    Biro Komunikasi
    dan Layanan Masyarakat
    Gedung C Lantai Dasar
    Jl.Sudirman, Senayan - Jakarta, 10270
    Telepon 021 570 3303 / 021 5790 3020
    Fax 021 5733125
    SMS 0811 976929
    email pengaduan@kemdikbud.go.id

    ReplyDelete
  16. Pengajuan Inpassing dibuka melalui info gtk. Namun sekarang masih belum ada

    ReplyDelete
  17. Tapi ters kpn pk dibuka??info nya yg falid jgn bikin guru 2 yg nungu info ini...bingung ..

    ReplyDelete
  18. ijin bertanya berkas yang harus dilengkapi yang tanda setrip atau peringatan ya? dan untuk akta 4 bagi lulusan tahun 2009 sudah tidak ada itu harus bagaimana? berkas tertunda sejak tahun 2019

    ReplyDelete
Previous Post Next Post

ads

ads